Thursday 31 January 2013

Agar Dia Selalu Cinta [Story]



“Sayang, I love you!” Hari ini entah sudah untuk yang keberapa kalinya suamiku membisikan kata itu dengan lembut tidak saja langsung bibirnya menempel di telingaku, tetapi juga melalui SMS ketika dia sudah di kantor. Biasanya akupun langsung membalasnya, I love you too, mas. Terima kasih telah menjadi suamiku.” 

Aku menyadari, aku memiliki bebrapa kelebihan, tetapi sesungguhnya kekuranganku jauh melebih kelebihan yang aku punya. Aku bukan perempuan yang cantik jelita seperti ratu balqis, bukan pula wanita kaya raya seperti ummahatul mu'minin Khadijah. Walaupun tidak buta, tetapi pemahamanku terhadap Islampun masih perlu perbaikan.Tak banyak yang istimewa yang aku punya, makanya aku sangat bersyukur sekali Allah menghadirkan seseorang yang Allah halalkan tidak saja hatinya tetapi juga fisiknya padaku. Walaupun aku hanyalah perempuan biasa, Allah memberiku seorang laki-laki yang sholeh, baik, rendah hati dan amat sangat sayang padaku. 

Ibuku pernah berpesan, ada empat perkara yang harus kita perhatikan agar tercipta syurga dunia dalam rumah tangga. Sebagai seorang istri kita memang dituntut untuk memaksimalkan kemamapuan agar indah dipandang mata, sejuk dilihat, tenang ditinggal, membangkitkan gairah, dan menumbuhkan ketaatan suami kepada Allah. Disamping menjadi ibu yang baik dalam mendidik anak-anak kita. 

Pertama, mampu memberikan kepuasan di tempat tidur. Tempat tidur adalah ruang yang paling privacy antara kita dan suami. Disanalah biasanya suami mengurai keletihan setelah bekerja seharian. Tempat tidur juga merupakan tempat dimana biasanya suami istri menunaikan hajat seksualnya. Untuk itu istri di tuntut untuk menata tempat tidur dengan baik, bersih dan harum. Istri perlu memahami kebutuhan seksual suami, memenuhi ajakan bersetubuh dengan segera, memberikan kepuasan maksimal dalam bersetubuh, jika perlu tidak ada salahnya istri menawarkan diri.

Kedua, menciptakan keindahan di dalam rumah, menatanya dengan penuh artistik, serta menjaga harta yang ada di dalamnya. Rumah yang besar belum tentu menciptakan ketenangan dan kedamaian. Perabotan yang banyak lagi mahal tidak juga bisa membuktikan penghuninya adalah pasangan yang berbahagia. Keindahan di sini adalah keindahan yang terpancar dari tangan lembut dan keikhlasan penatanya, yaitu istri yang sholehah, qonaah, tawadhu, dan rendah hati. 

Ketiga, mendidik dan menjaga anak-anak. Anak-anak adalah amanah, anak-anak adalah investasi, anak-anak merupakan hiburan bagi kita. Anak-anak yang bersih, sehat, cerdas adalah dambaan orang tuanya. Menjadikan anak-anak kita sholeh, cerdas, sehat dan bersih membuktikan keberhasilan kita mendidik mereka. Suami akan bekerja lebih giat untuk mencari nafkah jika melihat anak-anak dalam kondisi seperti ini. 

Keempat, saling memaafkan. Suami istri berasal dari dua keluarga yang berbeda, kebiasaan yang berbeda, adat-istiadat yang berbeda, sifat yang berbeda. Keduanya bukanlah makhluk yang sempurna yang tak pernah salah. Keduanya sama-sama memiliki kekurangan. Meminta maaf terlebih dahulu jika memiliki salah dan segera memaafkan suami serta tidak mengungkit-ungkit lagi kesalahan yang pernah ada akan menautkan lagi kemesraan kita berdua. 

Seorang suami tidak akan memikirkan perempuan lain jika istri mampu menampilkan semua ini dihadapanya. Memberikan kebahagiaan lahir batin, menciptakan suasana segar, serta istri yang menentramkan jiwa. Tak akan pula ada percekcokan, sakit hati atau penyesalan telah mengikat janji berdua dihadapan Allah aza wajalla. Yang ada adalah ungapan sayang, kata-kata mesra, cinta yang selalu berbunga, mudah-mudahan berkah Allah selalu melingkupinya.[sumber]
»»  Continue Read . . . . .

Proposal Nikah !!!



KADO BUAT YANG MAU DAN SIAP MENIKAH..BARAKALLAHU !!
 
Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
 
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".

Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).

Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.

Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di  majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.

Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
  1.  "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
  2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
  3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
  4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
  5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
  6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
  7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
  8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
  9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
  10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
  11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
  12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
  13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
  14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
  15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah  (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
  16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
  17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
  18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
  19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
  20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
  21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
  22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
  23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
  1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
  2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
  3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
  4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
  5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
  6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
  7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
  1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
  2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
  3. Termasuk  tathhir (mensucikan diri).
  4. Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨  (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
  • Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
  • Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
  • Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
  • Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
  • Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
  • Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
  • Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari  manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
  • Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
  • Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.

Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).

"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
 
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).

Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). 

Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4). 

Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)

Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad)

Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan)

Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),

Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.

Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS  PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)

Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).

Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu  tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Maraji / Referensi :
  1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
  2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
  3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
  4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
  5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
  6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
  7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
  8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
  9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
  10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar
»»  Continue Read . . . . .

Argumentasi para Penggugat "Larangan Ngangkang" di Lhokseumawe


Oleh: Anugrah Roby Syahputra
Berita tentang Aceh selalu seksi. Sebab Aceh adalah serambi Mekkah yang dengan otonomi khusus dan keistimewaannya telah mendeklarasikan diri sebagai provinsi yang melaksanakan syariat Islam. Memang faktanya selalu ada upaya menyudutkan syariat Islam yang diformalisasikan menjadi hukum positif. Sedikit saja ada kebijakan baru, lantas berbondong-bondonglah wartawan dari berbagai penjuru untuk meliputnya, namun dengan angle yang diskriminatif: HAM.

Bagaimana tidak? Setiap berita tentang sesuatu yang bernuansa syariah, pastilah media-media ini dengan cepat melakukan investigasi dan menguliti peristiwanya dengan kacamata mereka. Maka ini melanggar kebebasan, ini mengekang perempuan, itu menodai HAM dan itu mencederai demokrasi. Begitulah kilahnya.

Sampai akhirnya ketika kemarin “Ngangkang Style” menjadi salah satu trending topic nasional. Pasalnya adalah apa yang disebut para wartawan sebagai “perda syariah tentang larangan duduk mengangkang di sepeda motor” yang akan diterapkan oleh Walikota Lhokseumawe kepada seluruh warganya. Sampai koran The Jakarta Post menjadikannya salah satu topik utama. Media asing semacam BBC pun tak mau ketinggalan memberitakannya. Heboh sekali, bukan?

Namun lihatlah dengan jujur. Yang ada hanyalah upaya merorong Islam. Pemberitaan yang berseliweran di media tak memenuhi asas cover both side. Narasumber berita hanya berasal dari kelompok yang kontra peraturan tersebut. Kalau tidak aktivis NGO HAM, ya aktivis Komnas Perempuan. Nanti, agar seolah-olah mengcover posisi ulama, sebagai reprentasi muslim diwawancarailah para “cendekiawan muslim” seperi Ulil Abshar Abdalla dan Siti Musdah Mulia. Ya wajar saja mereka menolak, wong mereka memang anti formalisasi syariah. Wong mereka memang dari kalangan liberal yang menolak ajaran agama sebagai sumber hukum.

Sampai tadi malam (7/1), dalam acara Debat di Kabar Petang TV One membahas kembali tema itu dengan judul provokatif, “Perda Syariah, Siapa Resah?”. Dihadirkanlah Yenni Wahid dari Wahid Institute, Neng Dara Affiah dari Komnas Perempuan, Jazuli Juwaini anggota DPR RI FPKS dan Kapuspen Kemendagri. Kalau pejabat Kemendagri sudah pasti jawabannya standar. Semua ada prosedurnya. Nanti kita akan konfirmasi, klarifikasi dan seterusnya. Okelah, memang begitu aturannya.

Nah, yang bikin geli adalah kekoplakan dalil pengasong liberalisme seperti Yenni, Dara dan sejumlah hadirin yang sengaja dihadirkan seperti Ulil Abshar, Siti Musdah Mulia serta sejumlah aktivis HAM. Dalam debat itu, semua dalih mereka dimentahkan. Yang buat istilah “Perda Syariah” siapa? Itulah taktik liberalis mengelabui orang awam dengan permainan istilah. Padahal tak ada Perda Syariah. Hanya LSM komprador yang mendapat kucuran dollar dari Barat yang setia menggunakan terma ambigu semacam itu.

Lalu, muncul lagi pernyataan bahwa perda ini “diskriminatif terhadap perempuan”. Secara telak, Mahendradata memukul statement koplak ini. Apa dulu definisi diskriminatif itu? Apa itu diskriminasi? Toh perempuan dan laki-laki secara kodrat memang berbeda. Apakah setiap perbedaan itu disebut diskriminasi? Kalau begitu kebijakan cuti hamil 3 bulan itu diskriminatif, dong? Soalnya laki-laki tidak mendapat hak yang sama. Kalau begitu diskriminatif juga dong panitia acara yang hanya memberi makan malam pada pembicara, namun tidak kepada peserta? Para hadirin hanya bisa tersenyum dan tertawa seraya bertepuk tangan atas kalahnya dalih koplak kaum liberalis.

Selain itu, muncul juga istilah “perda kontroversial”. Lagi-lagi Mahendrata meluruskan kesesatan istilah tersebut. Yang dimaksud kontroversi itu apa? Apakah satu dua orang tidak setuju, sementara ribuan yang lain setuju lantas disebut kontroversial? Mati kutu. Begitulah kaum liberalis tak bisa menjawab. Lantas Siti Musdah Mulia mengalihkan pembicaraan, ia yang awalnya tak setuju syariah di awal debat berubah pikiran. Namun setelah kalah debat, ia mengubah strategi. Larikan tema pembicaraan. Dan saya sudah menduga dia dan juga Ulil akan bertanya, “Oke, syariat Islam. Tapi syariat Islam yang mana? Islam menurut siapa? Karena setiap agama memiliki interpretasi yang tidak tunggal.” Duh.. Cape deh. Ini alasan yang gokil banget. Khas pemuja relativisme yang anti kebenaran. Khas orang-orang yang malas berdiskusi.

Yang lebih lucu adalah saat Yenni Wahid di pengujung acara mengatakan kalau kodrat perempuan hanya 4 yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. ” Di luar itu, laki-laki dan perempuan semuanya sama,” pungkasnya. Oke, tentu saja semua sepakat laki-laki dan perempuan harus adil dalam pembagian hak dan kewajibannya. Sebagai Muslim, pedoman pembagian hak dan kewajiban juga sudah tegas dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Jadi sah-sah saja kalau umat Islam menggunakan ajaran agamanya sebagai patokan hukum. Perempuan dan laki-laki sama-sama boleh mendapat pendidikan oke, sama-sama boleh berkerja oke, sama-sama mendapat kesempatan politik juga tidak masalah. Namun jangan sampai atas nama kesetaraan, lantas aktivis yang mengaku “membela kepentingan perempuan” menggugat ajaran agama. Jangan aturan menutup aurat dituduh mengekang kebebasan. Jangan larangan berkhalwat difitnah memasung hak asasi.

Semua pernyataan Yenni ini sebenarnya di awal sudah dimentahkan oleh Jazuli Juwaini dan Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia. Juga fitnah soal Indonesia bukan negara agama. Kata Jazuli, memang kita bukan negara agama, kita sepakat dengan itu. Namun kita juga bukan negara sekuler. Kita tidak anti agama. Tidak boleh negara memberangus ajaran agama. Apalagi konstitusi kita Pancasila, menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ismail Yusanto menambahkan, dalam ajaran Islam, kewajiban syariat Islam hanya berlaku untuk umat Islam, sementara untuk yang beragama lain tetap diberikan kebebasan menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Jadi, tidak ada diskriminasi dan pemaksaan seperti yang selalu digembar-gemborkan media.

Uniknya, Yenni Wahid dalam acara itu membuat perumpamaan yang sempat mendapat aplaus hadirin. Dia mengkritisi perda-perda yang mewajibkan perempuan menutup aurat. Katanya, yang kotor itu adalah otaknya laki-laki. “Masa’ melihat perempuan ngangkang di sepeda motor bisa merangsang birahi?” Dia mencontohkan negara-negara Arab yang perempuan menutup aurat namun tingkat perkosaannya nomor wahid, mengalahkan negara Eropa yang perempuannya buka-bukaan. Sedihnya, pernyataannya ini adalah kedustaan belaka. Entah dia sadar atau tidak. Ustadz Abdullah Haidir, Lc sebagaimana dikutip Fimadani mengatakan, “Berdasarkan statistik resmi, negara papan atas kejahatan perkosaan terhadap warganya justru diduduki oleh negara-negara Eropa. Bagaimana dengan Arab Saudi? Dari 116 negara yang diteliti, Arab Saudi justru berada di peringkat terbawah di posisi 115.” Cek saja sumbernya di http://www.nationmaster.com/.

Kata anak Medan, “Bah, botullah koplaknya penyembah berhala liberalisme ini. Kekmananya? Ngomong di tipi pun menipu.”

Mendudukkan “Perda Ngangkang”
Benarkah ada Perda Ngangkang? Cek langsung ke lapangan dan Anda akan menemukan bahwa yang ada hanyalah Seruan Bersama yang diteken Walikota, Ketua DPR Kota Lhokseumawe, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Lhokseumawe dan Ketua Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe. Isinya juga tidak seheboh yang ada di pemberitaan media. Seruan tersebut juga tidak hanya melarang duduk mengangkang, tapi juga menyeru tentang berpakaian sopan. Bahkan larangan duduk mengangkang itu mendapat pengecualian dalam kondisi darurat. Bukankah ini satu hal yang wajar? Apalagi bagi Aceh, provinsi yang khusus lagi istimewa?

Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menilai, perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor dengan aurat terbuka atau tidak mengenakan pakaian muslimah, bisa meruntuhkan marwah seorang perempuan. “Kebijakan ini bisa mengembalikan marwah perempuan yang ada di Aceh, kalau yang di luar Aceh tidak ada problem. Berbicara marwah sangat tergantung pada daerah,” katanya, dilansir Okezone, Kamis (3/1)”

Dari sisi agama, perempuan tetap diperbolehkan duduk terbuka atau ngangkang di sepeda motor asal jangan sampai terbuka auratnya dan tidak menciderai marwah seorang perempuan. “Sah-sah saja, asal aurat tetap terjaga, pakaian tetap sopan tidak menyerupai laki-laki, dan tidak menciderai marwah perempuan itu sendiri,” ujar Faisal yang juga Ketua PW Nahdatul Ulama Aceh.

Dalam konteks adat istiadat, seorang perempuan yang duduk ngangkang di sepeda motor menyerupai laki-laki dinilai bisa meruntuhkan marwah perempuan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keAcehan. Ini tidak hanya identik dengan syariat Islam, tapi kalau saya lihat lebih kepada upaya untuk mengembalikan adat istiadat dan budaya Aceh yang mulai hilang. Sekira 20 tahun lalu, lanjut Faisal, perempuan ngangkang di sepeda motor merupakan hal tabu dan langka di Aceh, karena duduk seperti itu dinilai bisa menjatuhkan harga diri perempuan itu sendiri.

Aktivis Gerakan #SyariatkanMedia, Muda Bentara melalu akun jejaring sosialnya berpendapat bahwa menerapkan aturan berbasis kearifan lokal adalah hak setiap daerah. Meskipun aneh, namun begitulah local wisdom Aceh. Duduk secara mengangkang (duek phang) memang tabu dalam tradisi Aceh. “Mungkin Pemkot di sana punya pertimbangan lain. Misal seperti Singapura yang melarang memelihara kucing bagi penduduknya, melarang penjualan permen karet. Ataupun semisal Inggris yang tak boleh menampilkan dua jari (victory) yang disana dianggap menghina. Misal ketika di Amerika ada aturan yang apabila ada orang yang menyapa orang lain sambil mengupil maka hal itu bisa dipidanakan, misal juga ketika seseorang di Amerika menampilkan ekspresi jari yang dianggap melecehkan, misal juga sebuah maskapai penerbangan di New Zealand yang tak membolehkan penumpangan mengenakan celana kendor dan apabila mengenakannya akan diturunkan dari pesawat,” urainya panjang lebar. Itu semua negara maju dan tak ada yang protes serta meributkan.

Lebih tegas, aktivis Pusat Kebudayaan Aceh Turki (PuKAT), Thayeb Loh Angen dalam sebuah diskusi budaya di Banda Aceh mengatakan bahwa aturan baru Walikota Lhokseumawe adalah hak eksklusif penduduk setempat. Kritikan yang berkembang selama ini kebanyakan datang dari penduduk luar kota Lhokseumawe merupakan hal yang tidak pada tempatnya. Setuju atau tidak tentang aturan itu adalah hak mutlak penduduk Kota Lhokseumawe. “Ini bukan artinya saya mendukung kebijakan pemerintah Kota Lhokseumawe tentang larangan tersebut atau karena asal saya dari sana, tidak sama sekali. Saya katakan ini karena inilah kebenarannya. Setiap wilayah dan daerah punya hak eksklusif. Ini salah satunya,” kata Thayeb.

Rektor Institut Sastra Hamzah Fansuri ini mengingatkan supaya orang-orang mengurus daerahnya atau keluarganya masing-masing. Menurutnya, ini negara demokrasi, setiap daerah punya hak dan kebudayaannya. “Orang Aceh atau Indonesia jangan seperti istilah hadih majaAceh, ‘Keubeue grop paya guda coat iku (kerbau turun ke paya tapi malah kuda yang ketakutan sampai teak ekornya-red). Lucu jika aturan Lhokseumawe diprotes oleh orang Aceh Utara, apalagi Banda Aceh atau Jakarta. Itu tidak pada tempatnya. Sebaiknya orang mengurus daerah atau keluarganya masing-masing,” kata Thayeb.

Epilog
Intinya, semangat Walikota Lhokseumawe untuk melestarikan adatnya adalah sah dan bahkan patut didukung. Bagi orang Aceh agama ngon adat lagee dzat ngon sifeut. Agama dengan adat seperti dzat dengan sifat, tak bisa dipisahkan antara Aceh dan Islam. Seperti juga Minang yang punya asas adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Kalau kita memang pro demokrasi maka hargailah budaya lokal setempat dan hormatilah aspirasi masyarakat Lhokseumawe. Jangan karena lemahnya pemahaman atau kurangnya iman, membuat kita mati-matian menentang Islam. Kalau cuma perkara teknis yang jadi masalah tentu bisa didialogkan. Kalau isi seruan ini dianggap terlalu mengada-ada atau kurang sempurna, silakan sampaikan kritik dan masukan dengan jalurnya. Kata Mahendradata, “Kalau Anda rasa ini bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi silakan adukan ke Mahkamah Agung. Toh dulu Anda sudah kalah saat judicial review di MK.”

Yang jelas, jangan lagi pakai dalil dan fakta koplak hanya untuk menentang syariah. Tak usah provokasi masyarakat dengan berita dan informasi bohong. Nikmati saja demokrasi ini. Kita rayakan kebebasan dengan tanggungjawab sesuai hukum. Dan kita buktikan apakah Syariah atau Liberalisme yang membawa berkah? Wallahua’lam bish-shawab. [sumber]
»»  Continue Read . . . . .

Hikmah dari Jumlah Huruf Qs Al fatihah 1


Sekarang mari kita mulai dengan menghitung jumlah huruf basmallah di atas: Mudah bukan? bâ-sîn-mîm-alîf-lâm-lâm-hâ-alîf-lâm-râ’-hâ-mîm-nûn-alîf-lâm-râ’-hâ-yâ’-mîm. Ya, semuanya berjumlah 19. Sekarang mari kita bermain-main dengan angka 19 ini, ok?

==Kita mengetahui bahwa Basmallah di atas, barusan kita hitung mempunyai 19 huruf.

==Sekarang, Al-Qurân mempunyai 114 surah, yang berarti tepat 19 X 6, yang berarti 114 adalah kelipatan 19.

==Al-Qurân mempunyai 114 surah, sekarang kita coba jumlahkan angka 1 hingga 114 yaitu (1+2+3+…+114), untuk mempercepat bisa pakai rumus

(N pangkat 2 + (ditambah) N ) hasilnya bagi 2

kalau angkanya dimasukkan maka akan menjadi 114 pangkat 2 + (ditambah) 114 ) hasilnya bagi 2 = 6555. Nah, 6555 ini juga kelipatan 19! Karena jika 6555 dibagi 19 adalah persis 345.

== Basmallah disebutkan 114 kali dalam Al-Qurân, walaupun basmallah tidak disebutkan dalam surah ke-9 (At-Taubah), namun basmallah disebutkan dua kali dalam surah ke-27 (An-Naml), dan lagi-lagi 114 adalah kelipatan 19!

== di antara Basmallah yang hilang atau tidak disebutkan di Surah ke-9, hingga terdapat adanya ekstra Basmallah di surah ke-27, ternyata tepat terdapat…… 19 surah! (Surah kesembilan juga dihitung karena Basmallah yang hilang berada di awal surah).

==sekarang kita jumlahkan angka 9 hingga 27 (9+10+11+…+27), biar cepat mencarinya dapat menggunakan rumus:

Sn = 1/2n [ 2a + (n-1) b] , jadinya, 1/2 19(2x9(2x9(19-1)1 = jumlahnya adalah 342!, lagi-lagi kelipatan 19!!!!!

Nah, ternyata angka 342 ini adalah jumlah kata yang terdapat antara dua Basmallah di surah ke-27 (Surah An-Naml)! Silahkan hitung sendiri! :D

Bukan itu saja! Kalau kita perhatikan, basmallah ekstra yang muncul di surah ke-27 itu berada di ayat 30. Nah, sekarang kita jumlahkan surah dan ayatnya ternyata berjumlah 57, yang lagi-lagi kelipatan 19!

tentang Angka 19 secara spesifik disebut didalam Al Qur'an

Qs Al Mudatsir ayat 30

عَلَيْهَا تِسْعَةَ عَشَرَ

Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga).

dan penyebutan angka 19 adalah satu satunya dalam ayat tersebut.

kita perhatikan ayat selanjutnya yaitu ayat 31

وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً ۙ وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا ۙ وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ ۙ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَـٰذَا مَثَلًا ۚ كَذَ‌ٰلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ ۚ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَىٰ لِلْبَشَرِ

Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat; dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab dan orang-orang mu'min itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): "Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?" Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.

Tujuan penyebutan SANGAT JELAS DAN SPESIFIK :

1. Jadi Cobaan untuk Orang orang Kafir

2. Untuk meyakinkan orang orang yang diberi Alkitab

3. Untuk menghapus keraguan bagi orang orang yang beriman

jadi jelas semua ini tidak terjadi secara kebetulan, dan kita ketahui Al Qur'an diturunkan pada 14 Abad yang lalu, dengan mengetahui fakta ini, MASIHKAH TERLINTAS DALAM PIKIRAN KITA bahwa AL QUR"AN HANYALAH KARANGAN Muhammad Bin Abdullah?

bagi yang sudah mengetahui apa yang kami sampaikan sekali lagi sekedar mengingatkan, dan bagi yang belum tahu semoga apa yang kami sampaikan memberi pengetahuan baru buat anda dan semakin membuat kita yakin akan kebenaran Islam dan semakin mencintainya.

semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat untuk anda...

Jika anda merasa bahwa yang kami sampaikan bermanfaat,maka kami persilahkan untuk SEBAR LUASKAN informasi ini kepada saudara saudara seiman kita lainnya. [sumber]
»»  Continue Read . . . . .