Showing posts with label Ramadhan. Show all posts
Showing posts with label Ramadhan. Show all posts

Wednesday, 29 August 2012

Seandainya Ketaqwaan ada Sertifikatnya, Refleksi Idul Fitri . . .


Saya membayangkan, pada satu saat setelah selesainya bulan Ramadhan malaikat turun kebumi membawa sertifikat yang telah ditanda-tangani, telah dicap stempel akherat, disana tertulis nama saya. Pernyataan dalam sertifikat tersebut : “Telah berhasil menjalani ibadah puasa dibulan Ramadhan dengan hasil memuaskan, dan untuk itu yang bersangkutan telah dianugerahi ketaqwaan dan dinyatakan telah bersih dari dosa seperti bayi yang baru lahir, demikianlah sertifikat ini dibuat dan diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya”. Apa reaksi logis yang akan saya lakukan..?? apa yang akan anda perbuat kalau itu terjadi dengan diri anda..??

Saya pasti akan mencari pigura yang bagus, kalau bisa terbuat dari emas, berukir indah dengan hiasan permata, sertifikat tersebut akan saya gantung di dinding untuk bisa saya nikmati setiap waktu dengan bangga, tidak lupa saya akan mengadakan selamatan mengundang teman-teman, kalau perlu mengundang band D’masiv atau wayang kulit semalam suntuk, sebagai tanda syukur atas hadiah yang sudah diberikan. Lalu…?? Yaa…cuma sampai disitu, setelah itu saya akan kembali melanjutkan kehidupan dengan cara yang sama seperti sebelum Ramadhan, toh ketaqwaan sudah saya dapatkan dan saya sudah menikmatinya, nanti pada Ramadhan ditahun depan, saya akan bikin program lagi agar kembali bisa mendapatkan sertifikat yang sama.
Namun untungnya, ketaqwaan tidak ada sertifikatnya, selesai Ramadhan kita sama sekali tidak mengetahui apakah kita sudah berhasil menjalankan ibadah puasa tersebut dengan standard yang telah ditentukan oleh Allah, apakah Dia sudah menjadikan kita orang-orang yang bertaqwa sesuai apa yang dinyatakan-Nya dalam Al-Qur’an, ketika Ramadhan selesai kita hanya bisa berharap :”Semoga Allah menerima ibadah yang kita lakukan selama ini – taqabbalallahu minna wa minkum…”, atau sebaliknya kita hanyalah seseorang yang rugi seperti yang disampaikan oleh Rasulullah : “Berapa banyak orang yang puasa, tapi tidak dapat apa-apa kecuali haus dan lapar.” (Hadits Riwayat Bukhari-Muslim).


Ketaqwaan ditanamkan Allah bukan dalam bentuk ‘hasil’, namun di menyatu dengan ‘proses’. Sebenarnya sangat gampang untuk mengidentifikasi apakah amal ibadah kita selama Ramadhan benar-benar telah mencapai hasil seperti yang ditetapkan, mengacu kepada apa niat kita ketika memulainya. Apabila kita memasang niat diawal Ramadhan memang untuk mendapatkan ketaqwaan, maka itu pula yang akan kita peroleh, karena selama menjalankan ibadah tersebut kita akan selalu mengisi hati kita dengan pertanyaan : “Apakah saya sudah maksimal menjalankannya, sudah mengisi hari-hari dibulan Ramadhan dengan memperbanyak shalat, meningkatkan kualitas shalat fardhu dengan sebanyak mungkin mengerjakannya di mesjid, menyediakan waktu lebih untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an, banyak bersedekah dan berbuat kebaikan. .”. Bagi kita yang menetapkan niat hanya karena menjalankan kewajiban, maka di akhir Ramadhan yang kita rasakan adalah kebebasan kembali dari ‘tugas berat’ yang tidak kita sukai menjalankannya. Setiap hari di bulan Ramadhan selalu kita isi dengan ‘penantian panjang’ kapan waktu berbuka, lalu setelah sahur hati kita selalu resah mengingat jam-jam berikut yang harus kita isi dengan keterikatan, tidak boleh makan-minum, jangan berbuat aneh-aneh seperti ngobrol membuang waktu atau sekedar menikmati wanita cantik yang lewat dihadapan, ketika Ramadhan berakhir kita berteriak gembira :”Merdekaaa…!!”.

Ketaqwaaan diberikan Allah bukan dalam bentuk deviden atau hasil usaha yang bisa kita nikmati dan habiskan begitu kita menerimanya, tapi itu diberikan Allah dalam bentuk ‘suntikan modal’ agar usaha kita dimasa yang akan datang bisa dijalankan dengan lebih berkembang dan lebih berkualitas, sehingga diharapkan akan menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar. Meminjam istilah krisis finansial kemaren, pada bulan Ramadhan, kita diberikan ‘stimulus ekonomi’ ketika perbuatan baik yang kita lakukan diganjar pahala yang berlipat, ibarat sebuah supermarket yang menggelar bulan promosi dengan ‘harga pahala’ yang diobral serendah mungkin, diskon besar-besaran, beli satu gratis satu, dengan jumlah uang yang sama kita bisa memperoleh barang yang lebih banyak, demikian pula amal kebaikan yang kita kerjakan dibulan Ramadhan akan menghasilkan pahala yang lebih banyak. Pahala yang kita dapat telah ditetapkan Allah bisa menghapus dosa-dosa kita :

[11:114]..Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.

Al-Ghazali mengatakan bahwa dosa itu ibarat kotoran yang menempel di qalbu, sedangkan qalbu ibarat cermin, ketika kotoran tersebut makin banyak dan tidak dibersihkan, qalbu kita tidak mampu lagi untuk menerima cahaya yang datang dari Allah, qalbu kita sudah membatu untuk bisa menerima kebenaran. Di bulan Ramadhan Allah memberikan kesempatan agar kita bisa membersihkan kotoran yang menempel dengan cara yang lebih gampang dan cepat, sehingga amal kebaikan kita selama Ramadhan menghasilkan ‘deterjen dengan formula khusus’, yang bekerja disaat Ramadhan selesai, qalbu kita kembali bersih dan bisa menerima cahaya kebenaran yang datang dari Allah. Indikasinya sangat terasa, kita begitu mudah tersentuh dan menangis ketika mendengar ayat-ayat Al-Qur’an dibacakan, kesalehkan kita yang dikerjakan pada bulan Ramadhan berlanjut terus, merasa nikmat mengerjakan shalat di mesjid, tetap mencoba membaca Al-Qur’an setiap hari karena ada dorongan yang datang dalam hati, ada dorongan untuk berpuasa sunat, tergugah melihat kehidupan orang-orang lain yang mengalami kesulitan, tetap bersikap dermawan dan sering memberikan sedekah. Artinya ‘suntikan modal’ ketaqwaan dari Allah sudah bekerja. Disitulah dikatakan bahwa ketaqwaan tidak diberikan dalam bentuk ‘hasil’, melainkan dicantelkan kedalam ‘proses’ kita menjalani kehidupan selanjutnya. Kalau anda bisa merasakan hal tersebut, artinya ibadah anda selama Ramadhan sudah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan Allah.

Lalu apakah dimasa-masa mendatang kita akan menjalankan kehidupan yang damai sejahtera, tenteram, bahagia, mengalami kenikmatan hidup yang terus-menerus yang lebih bahagia dibandingkan sebelumnya..?? Orang yang bertaqwa tidak akan mempermasalahkan soal itu, karena kebahagiaan, kesejahteraan, kenikmatan selalu datang silih berganti dengan kesengsaraan, kemalangan dan nestapa

[21:35] Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.

Hikmah Ramadhan terletak kepada kesiapan jiwa kita untuk menghadapi ujian Allah selanjutnya dan bukan terletak pada ada atau tidaknya cobaan yang akan mendatangi kita. Boleh jadi ujian tersebut akan kita hadapi dalam jumlah dan kualitas yang lebih tinggi, yang sanggup mengguncangkan hati, bisa dalam bentuk kehilangan sanak keluarga yang kita cintai, lenyapnya harta benda dan jabatan, penyakit, problema yang datang dari pasangan dan anak-anak, atau bisa juga hal yang sebaliknya : dapat jabatan baru dengan kekuasaan yang lebih besar, memperoleh harta melimpah sehingga sanggup membeli apapun, keberhasilan anak-anak yang akan membuat kita berbangga dan terlena.

Ketaqwaan yang diberikan membuat kita sanggup untuk menghadapi semuanya, tidak akan membuat kita menjadi manusia yang makin menjauhkan diri dengan Allah. Ketika Allah memberi kita ujian, Dia sebenarnya sudah menyatakan bahwa ujian tersebut akan sanggup kita hadapi, dan kalau kita cerdas untuk memanfaatkan kemampuan diri, maka kita akan kembali bergerak kepada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih dekat kepada Allah. Kebaikan dan keburukan yang ditimpakan akan merangsang kita untuk meningkatkan interaksi kita dengan Allah, membuat kita berusaha menghadirkan Allah dalam qalbu kita setiap saat, kebaikan akan membuat kita mengingat-Nya dengan rasa syukur, keburukan dan musibah akan memunculkan-Nya dalam rasa sabar, tidak ada satu kejadianpun yang akan membuat kita terputus hubungan dengan Allah. Interaksi itulah yang akan dinilai, apakah kita sudah menjalani kehidupan lebih baik dari sebelumnya berdasarkan penilaian Allah. Ketaqwaan merupakan ‘bahan bakar’ kita untuk makin mendekatkan diri kepada-Nya karena Allah sudah menetapkan posisi bagaimana Dia akan berinteraksi dengan kita :

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah Ta’ala berfirman : “Aku menurut sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya apabila ia ingat kepada-Ku. Jika ia ingat kepada-Ku dalam dirinya maka Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia ingat kepada-Ku dalam kelompok orang-orang yang lebih baik dari kelompok mereka. Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal maka Aku mendekat kepadanya sehasta. jika ia mendekat kepada-Ku sehasta maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan maka Aku datang kepadanya dengan berlari-lari kecil”. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).

Untung ketaqwaan tidak ada sertifikatnya, kalau ada maka kita mungkin saat ini sedang duduk-duduk didepan sertifikat tersebut yang digantung didinding berpigura indah dari emas, memandangnya dengan bangga, merasakan ‘kenikmatan’ status yang sudah kita dapatkan, dan kita tidak menyadari bahwa sebenarnya hidup kita telah berhenti. [sumber]
»»  Continue Read . . . . .

Lailatul Qadar, Malaikat Kesiangan dan Turunnya Al-Qur’an . . .


Saya ingat cerita guyonan ayah saya ketika masih kecil dulu tentang lailatul qadar. Seseorang terbangun tengah malam dimasa-masa akhir bulan Ramadhan untuk melakukan shalat tahajud, dia pergi kepancuran air yang ada diluar rumah untuk berwudhu. Agar tidak basah kena air, maka orang tersebut melepas kopiahnya dan menggantungkan di dahan sebuah pohon. Ketika wudhu selesai dan dia menjulurkan tangan bermaksud meraih kopiah dari dahan pohon dengan mata tertutup karena masih basah oleh air, namun kopiah tidak ada ditempat semula. Ketika orang ini membuka matanya, ternyata dahan pohon tempat kopiahnya tergantung sudah berpindah tempat, membengkok kearah lain. Malam itu lailatul qadar, langit yang tadinya gelap gulita mendadak terang-benderang, langit terbuka, malaikat turun kebumi berbondong-bondong, dan semua makhluk termasuk pohon tadi, bersujud kearah kiblat, makanya dia tidak menemukan kopiahnya ditempat semula, ikut-ikutan terbawa dahan pohon yang sedang bersujud tersebut.

Cerita ini mempengaruhi persepsi saya tentang lailatul qadar sampai sekarang, bahwa malam istimewa tersebut ditandai dengan fenomena alam yang bisa dilihat semua orang, yang kebetulan terjaga pada waktu itu. Alam semesta memperlihatkan diri secara menakjubkan dan malaikat yang turun kebumi bisa disaksikan dengan mata telanjang, sampai kemudian saya merenung di Masjidil Haram di bulan Ramadhan tahun ini. Pada umumnya semua orang yang datang untuk melakukan umroh dibulan puasa kesana mengharapkan bisa bertemu dengan lailatul qadar, bisa menjadi saksi saat-saat beberapa menit malam yang penuh berkah tersebut, bernilai lebih dari seribu bulan. Jadwal kegiatan di Masjidil Haram sangat mendukung agar kita bisa bertemu dengan lailatul qadar. Mulai dari maghrib ketika berbuka puasa dan melakukan shalat, lalu dilanjutkan dengan shalat ‘Isya dan tarawih sampai jam 11 malam, pada sepuluh hari terakhir ketika Rasulullah memberi petunjuk lailatur qadar akan terjadi pada masa-masa tersebut, kegiatan ibadah ditambah lagi mulai jam 1 tengah malam untuk bertahajud bersama-sama sampai jam 3 pagi, tidak berapa lama shubuhpun datang.

Orang-orang di Masjidil haram punya keyakinan kalau lailatul qadar terjadi pada malam ke-27 sehingga waktu itulah terjadi puncak kepadatan. Orang-orang sudah datang ke masjid mulai pagi dan siang, bahkan menjelang sore para petugas terpaksa menutup jalan kesana karena masjid sudah penuh. Hampir semua membawa bekal untuk berbuka dan makan sahur di masjid agar kesempatan tidak terlepas walau sedetikpun dari datangnya lailatul qadar. Keyakinan akan datangnya malam ini dihari ke-27 berdasarkan beberapa hadits Rasulullah yang menyebut malam ke-27 tersebut, namun terdapat juga hadits lain yang menyebut lailatul qadar terjadi pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, ada juga yang berbunyi terjadinya pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir tersebut. Mungkin karena keyakinan lailatul qadar terjadi pada malam ke-27, makanya pada malam berikutnya kepadatan orang di Masjidil Haram menjadi menurun, mereka menganggap malam tersebut sudah lewat jadi tidak perlu lagi ‘ngendon’ di masjid. Soal ini biarlah menjadi urusan masing-masing, saya tidak ingin memperpanjang persoalannya.

Yang menjadi renungan saya adalah, apakah memang datangnya lailatul qadar berbentuk fenomena alam yang istimewa sampai orang-orang yang terjaga diwaktu itu bisa melihatnya. Bisa melihat langit yang terbuka, malaikat turun kebumi..?? Pertanyaannya adalah kapan waktunya..?? Katakanlah lailatul qadar memang terjadi di Masjidil Haram, pada masa dua pertiga malam terakhir, sekitar jam 2 atau jam 3 dinihari. Pada waktu itu di Indonesia sudah pagi, jam 6 atau jam 7, jadi kalau para malaikat turun kebumi maka untuk waktu Indonesia jelas mereka sudah kesiangan, telat masuk kerja. Kalau dikatakan lailatul qadar yang datangnya beberapa menit tersebut punya ‘jadwal’ yang berbeda untuk setiap wilayah, maka pertanyaannya adalah : apakah terjadi  pada tanggal yang sama..?? Lalu apakah fenomena alam yang terjadi bisa disaksikan oleh orang-orang yang terjaga  pada waktu itu..?? kalau tidak, maka itu tidak bisa dikatakan sebagai suatu fenomena alam. Kalau bisa disaksikan maka bencong-bencong yang ‘itikaf’ dilampu merah sepanjang hari (bahkan bukan hanya di bulan Ramadhan saja) akan punya kesempatan untuk menyaksikan langit terbuka dan malaikat turun kebumi. Di Masjidil Haram, saya juga tidak pernah mendengar ada orang yang pernah menyaksikan keajaiban alam tersebut. Ada yang bilang :”Memang bagi orang yang dianugerahi malam qadar tersebut tidak akan pernah mau bercerita pengalamannya..”, ini luar biasa karena bisa terjadi adanya GTM – Gerakan Tutup Mulut secara masal mulai dari ribuan tahun lalu sampai sekarang.

Pemahaman tentang lailatul qadar seperti ini juga menimbulkan kesan kalau orang-orang memperlakukan peristiwa ini seperti halnya menunggu pesta kembang api di malam tahun baru, bisa menyaksikan kemeriahan dan pemandangan menakjubkan, lalu selesai saja. Logikanya bertemunya seseorang dengan lailatul qadar semestinya terlihat dengan pertanyaan ‘what next’..? Buat apa bertemu lailatul qadar kalau setelah itu tetap melakukan kemaksiatan yang sama, tetap berlaku curang dan menyombongkan diri, tetap terpesona dengan kenikmatan-kenikmatan duniawi. Atau sebaliknya malah membuat seseorang berlagak seperti dukun sakti mandraguna, merasa punya ilmu ghaib untuk membaca isi hati orang, menyembuhkan penyakit dan membaca peristiwa yang akan terjadi dimasa datang.

Saya sendiri ‘curiga’ dengan redaksi kalimat Al-Qur’an tentang lailatul qadar, ketika Allah menginformasikan bahwa dimalam tersebut :

tanazzalu almalaa-ikatu waalrruuhu fiihaa bi-idzni rabbihim min kulli amrin [QS 97:4] Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.

Redaksi bahasa aslinya adalah ‘tanazzalu malaaikat wa ruuh’ – turun malaikat-malaikat dan ruh – lalu kata ini ditafsirkan dengan ‘malaikat dan Jibril’ yang mengatur segala urusan. Memang dalam ayat lain Al-Qur’an sering menyebut Jibril dengan sebutan ‘ruh’, misalnya pada kata ‘ruhul qudus’ [QS 16:102] atau juga ‘ruhul amin’ [QS 26:193], namun kata yang sama juga dipakai Al-Qur’an sebagai kata ganti penyebutan Al-Qur’an itu sendiri, misalnya pada ayat :

wakadzaalika awhaynaa ilayka ruuhan min amrinaa [QS42:52] Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur'an) dengan perintah Kami.

Sehingga menafsirkan kata ‘ruh’ pada surat al-Qadr tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah dengan demikian Jibril tidak termasuk dalam kelompok malaikat..? kalau memang dipisahkan lalu apa alasannya..?? Menurut saya indikasi tentang hal ini bisa ditelusuri dengan melihat ayat pertama surat al-Qadr tersebut :

innaa anzalnaahu fii laylati alqadri [QS 97:1] Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan..

Kalaupun mau ditafsirkan bahwa kata ‘ruh’ pada ayat tersebut merujuk kepada malaikat Jibril maka kita seharusnya memahami tidak hanya terbatas kepada sosok Jibrilnya saja, tapi terkait dengan ‘apa yang dibawa’ oleh Jibril dengan didampingi para malaikat lain yang bertujuan untuk ‘mengatur segala urusan’. Yang dibawa turun pada lailatul qadar tersebut adalah Al-Qur’an, dan karena ayat-ayat tersebut sudah diturunkan dijaman Rasulullah, maka pengertian Al-Qur’an disini adalah ‘pemahaman terhadap Al-Qur’an’.

Pada lailatul qadar, Allah telah mengutus Jibril dan para malaikat lain untuk membawa pemahaman tentang Al-Qur’an dan akan diberikan kepada hamba-Nya yang telah dipilih untuk itu. Maka lailatul qadar bukan merupakan fenomena alam, berbicara tentang perubahan cuaca dan pemandangan menakjubkan melihat malaikat turun kebumi. Bisa saja hal tersebut terjadi, namun hanya berfungsi sebagai unsur yang ‘memeriahkan’nya saja. Lailatul qadar adalah peristiwa yang sifatnya personal, hanya dialami oleh orang-orang terpilih, ketika tiba-tiba dalam perenungannya mendapat pencerahan tentang Al-Qur’an. Pencerahan tersebut akan berpengaruh terhadap sikap hidupnya dimasa selanjutnya karena hijab telah terbuka. Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang berisi banyak informasi termasuk rahasia kehidupan dan alam akhirat. Ketika pemahaman dianugerahkan Allah, orang tersebut mengerti dan mendapat gambaran jelas tentang hal tersebut, sekalipun mungkin tanpa kata-kata, dia bisa melihat secara terang-benderang akan nasibnya kelak.

Kalau anda bertanya apakah saya pernah mengalami lailatul qadar..?? maka saya memastikan tidak pernah bertemu fenomena alam yang ajaib seperti yang digambarkan orang selama ini. Beberapa tahun terakhir saya juga begadang dimalam-malam terakhir Ramadhan, setiap malam sama saja, tidak ada yang aneh. Namun ijinkanlah saya bercerita kisah saya 2 tahun lalu, ketika saya menyempatkan diri untuk beriktikaf di masjid di kompleks perumahan tempat saya tinggal. Sebenarnya bukan iktikaf seperti pemahaman yang diajarkan Rasulullah, yaitu 24 jam berdiam di masjid memutuskan hubungan dengan dunia luar dan semata-mata hanya berkomunikasi dengan Allah saja, iktikaf saya lakukan selesai shalat tarawih ketika orang-orang sudah pulang kerumah, sampai waktu sebelum shubuh. Biasanya saya memiliki 3 atau 4 orang teman melakukan hal yang sama, namun ketika itu saya hanya sendiri di masjid karena yang lainnya sudah pada mudik. Seperti biasanya saya meneruskan membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata karena tidak fasih, sudah sampai kepada surat al-Mu’minuun. Disaat membaca ayat-ayatnya mulailah saya terkesima. Awal surat al-Mu’minuun bukan kali ini saja saya baca dan dengar, ini adalah ayat favorit para iman shalat berjamaah di masjid, sudah sering diulang-ulang, namun kali ini saya merasa Allah berbisik dekat di telinga, seolah-olah menghibur dan menjawab pertanyaan yang beberapa tahun belakangan muncul dalam pikiran :

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara shalatnya.

Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.

Ayat-ayat tersebut sangat terang-benderang dalam pikiran, tidak perlu penafsiran macam-macam, menjawab pertanyaan dan keraguan yang selama ini sering muncul karena saya sendiri merasa orang yang telah banyak melakukan perbuatan sia-sia dimasa lalu, sehingga muncul pertanyaan :”Apakah Allah masih mau menerima saya sebagai hamba-Nya..?”. Yang saya ingat, waktu itu saya hanya bisa menangis terisak-isak, dan menjatuhkan diri bersujud dalam-dalam lalu berikrar untuk tidak lagi melepaskan diri dari Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah.

Jadi kalau anda bertanya apakah saya pernah bertemu lailatul qadar, buat saya saat itulah lailatul qadar. [sumber]
»»  Continue Read . . . . .

Monday, 27 August 2012

What is "Zakat Fitrah" ?


MAKNA
Zakat Fitrah ialah zakat badan yang diwajibkan ke atas semua orang Islam tanpa mengira umur dan di mana sahaja mereka berada untuk menyempurnakan ibadat puasa bulan Ramadhan dan ianya dikeluarkan mengikut kaedah dan peraturan tertentu .

Benda yang dijadikan zakat fitrah ialah makanan utama sesebuah negara seperti beras di Asia , gandum di Eropah dan sebagainya .

Kadar yang diwajibkan bagi setiap orang ialah satu gantang Baghdad menyamai kira-kira 3 1/ 8 cupak malaysia atau 3 ¼ liter atau 2.56 kilogram .

DALIL WAJIB ZAKAT FITRAH
Diriwayatkan oleh As-syaikhani dari Ibnu Umar r.a beliau berkata yang bermaksud : "Sesungguhnya Rasulullah S.A.W telah mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sa' kurma atau satu sa' gandum keatas setiap orang yang merdeka , hamba lelaki atau perempuan, besar atau kecil dari kaum muslimin" .

HIKMAH DISYARIATKAN ZAKAT FITRAH
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ibnu Abbas r.a beliau berkata yang bermaksud : "Sesungguhnya Rasulullah S.A.W telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkara (percakapan/perbuatan) yang lagha dan tidak ada manfaat .

Untuk memenuhi keperluan orang -orang miskin dan mengelakkan mereka daripada meminta-minta yang boleh menjatuhkan maruah dan air muka mereka berdasarkan hadis Rasulullah S.A.W yang dikeluarkan oleh Al-Hakim yang bermaksud : "Hindarkanlah mereka daripada meminta-minta pada hari ini" .

Menimbulkan rasa kasihan dan kasih sayang terhadap orang-orang miskin yang merupakan saudara kita semua sebagai umat Islam yang berkasihan kerana Allah .

Memberi peluang kepada orang-orang miskin untuk menikmati dan berkongsi kegembiraan Syawal .

SYARAT WAJIB ZAKAT FITRAH
Orang yang mengeluarkannya mestilah Islam dan merdeka .

Mempunyai kemampuan harta yang lebih daripada keperluan utama seperti makan minum, pakaian dan tempat tinggal bagi dirinya sendiri dan orang lain yang dalam tanggungannya termasuklah binatang ternakannya pada malam dan siang hari raya .

Wajib zakat setelah tenggelam matahari akhir bulan Ramadhan. Hanya tidak wajib keatas :
1. orang yang meninggal dunia sebelum terbenam matahari pada hari akhir bulan Ramadhan
2. kanak-kanak yang dilahirkan selepas terbenam matahari pada hari akhir bulan Ramadhan
3. orang yang baru memeluk Islam selepas terbenam matahari pada hari akhir bulan Ramadhan .

Juga tidak wajib keatas seseorang suami membayar zakat fitrah Isteri yang dikahwininya selepas terbenam matahari pada hari Akhir bulan Ramadhan .

WAKTU MEMBAYAR ZAKAT FITRAH
Waktu harus - awal Ramadhan sehingga hari akhir Ramadhan
Waktu wajib - terbenam matahari pada hari akhir Ramadhan
Waktu afdal - selepas solat subuh hari raya sehingga sebelum Didirikan solat hari raya .

Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas r.a yang bermaksud : "Rasulullah S.A.W mewajibkan zakat fitrah kerana membersihkan dosa orang-orang yang berpuasa dan memberi makan kepada orang-orang yang miskin . Sesiapa yang menunaikannya sebelum solat hari raya maka zakatnya diterima dan sesiapa yang menunaikannya selepas solat maka zakatnya itu merupakan sedeqah" .
 
Waktu makruh - selepas solat hari raya tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya pertama .

Waktu haram - selepas terbenam matahari pada hari raya tanpa sebarang halangan dan keuzuran .

NIAT MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH
i. Bagi diri sendiri - "Inilah wang harga beras fitrah bagi menunaikan zakat fitrah yang wajib bagi diriku pada tahun ini kerana Allah Taala" . 

ii. Bagi diri sendiri dan tanggungan - "Inilah wang harga beras fitrah bagi menunaikan zakat fitrah yang wajib bagi diriku dan tanggunganku pada tahun ini kerana Allah Taala" .

iii. Sebagai wakil - "Inilah wang harga beras fitrah bagi menunaikan zakat fitrah yang wajib keatas (sebut nama orang yang mewakilkannya) yang mewakilkan kepadaku menunaikannya pada tahun ini kerana Allah Taala" .

GOLONGAN YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT
Berdasarkan firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 60, dapat disimpulkan bahawa golongan yang berhak menerima zakat sebanyak lapan golongan ( asnaf ) :
· Faqir
· Miskin
· Amil
· Muallaf
· Hamba yang hendak merdeka dengan bayaran
· Orang yang berhutang
· Orang yang berjuang pada jalan Allah
· Ibnu sabil (orang yang sedang musafir bukan untuk maksiat dan mengalami kesengsaraan atau putus perbelanjaan)

GOLONGAN YANG TIDAK BERHAK MENERIMA ZAKAT
· Orang kaya - harta , tenaga dan penghasilannya .
· Hamba yang mendapat nafkah, upah dan tanggungan tuannya ( majikan ) .
· Keturunan Rasulullah S.A.W (keturunan Bani Hashim dan Bani Abdul Muttali)
· Orang kafir · Orang yang dalam tanggungan penjaganya .

HIKMAH MENGELUARKAN ZAKAT
i. Dapat mensucikan diri dan jiwa dari sifat-sifat mazmuzah ( tercela ) seperti kedekut, hasad dengki, sombong, takabbur, pentingkan diri sendiri, cintakan dunia dan sebagainya . 

ii. Membentuk akhlak mahmudah ( mulia ) seperti infaq, sedeqah, cintakan akhirat, kasih dan simpati terhadap orang yang tidak bernasib baik dan miskin dan sebagainya . 

iii. Mengembangkan harta dan mensucikannya . 

iii. Merupakan manifestasi terbesar syukur diatas nikmat Allah Yang Maha Kaya 

»»  Continue Read . . . . .

Tuesday, 14 August 2012

Ini Dia Delapan Kelompok Penerima Zakat


 
Allah Swt telah menetapkan kelompok-kelompok penerima zakat melalui firman-Nya:

Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para 'amilin zakat, muallaf, budak, orang-orang berhutang, jihad fi sabilillah, dan ibnu sabil.
(TQS at-Taubah [9]: 60)

Ayat yang mulia ini membatasi dan mengkhususkan pos-pos (pengeluaran) zakat hanya pada 8 kelompok/golongan saja. Zakat tidak boleh diberikan kepada selain 8 golongan ini, karena ayat yang mendasarinya menggunakan kata innamaa, yang merupakan bentuk adâtul hashr wal qashr (yang membatasi). Setelah itu ada huruf lam al-milki, yang menunjukkan pada pembatasan yang berhak menerima zakat, dan kepemilikannya hanya untuk 8 golongan saja, yaitu:

Pertama, Orang-orang fakir, yaitu orang-orang yang tidak memperoleh uang yang dapat mencukupi pemenuhan kebutuhan pokoknya, seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal. Siapa saja yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, maka ia dianggap fakir. Terhadapnya boleh menerima zakat dan diberikan zakat. Ia boleh memberikan zakatnya jika ia sudah dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dan terbebas dari kefakirannya.

Allah Swt telah mengharamkan orang-orang kaya untuk memperoleh bagian dari zakat. Dari Abdullah bin Amru ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

Tidak dihalalkan zakat untuk orang kaya dan orang-orang yang memiliki kemampuan.


Dzu al-mirrah yaitu orang yang mempunyai kekuatan dan kemampuan, jika tidak memperoleh apa yang diusahakannya, maka ia dianggap fakir. Dan al-ghani ialah orang yang tidak lagi membutuhkan orang lain, dan termasuk memiliki kelebihan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Hadits-hadits telah menerangkan tentang siapa yang termasuk orang kaya. Dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

Tidak seorangpun yang meminta-minta sesuatu padahal ia kaya, kecuali pada hari kiamat ia datang dalam keadaan mukanya luka, terkoyak dan terkelupas. Kemudian Rasulullah ditanya: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang dapat dikatakan kaya atau apa yang menyebabkannya (pantas) dikatakan kaya?’ Rasulullah menjawab: 'Ia mempunyai 50 dirham atau nilai (tersebut) yang setara dengan emas.’
(HR. al-Khamsah)

Barangsiapa mempunyai 50 dirham perak, yaitu 148,75 gram perak atau emas dalam hitungan yang setara, dan merupakan kelebihan dari makanannya, pakaiannya, tempat tinggalnya, nafkah keluarganya, anaknya serta pembantunya, maka dia dianggap kaya, sehingga tidak boleh menerima harta zakat.

Kedua, Orang-orang miskin, yaitu orang-orang tidak mempunyai apa-apa, tidak memiliki rumah dan mereka tidak meminta-minta kepada manusia. Rasulullah saw bersabda:

Orang miskin bukanlah orang yang meminta-minta kepada orang lain, kemudian memperoleh sesuap atau dua suap, sebutir kurma atau dua butir kurma. Akan tetapi orang miskin ialah orang yang tidak kaya, tidak mengerti tentang keadaannya dan (orang-orang) memberikan shadaqah kepadanya. Dan jika (hal itu tidak terjadi) maka ia akan meminta-minta kepada manusia. (HR. Muttafaq 'Alaih)

Orang miskin itu berbeda dengan orang fakir, karena firman Allah Swt:

Atau orang miskin yang sangat fakir.
(TQS. al-Balad [90]: 16)

Yakni tidak mempunyai pakaian dan sangat lapar. Orang miskin berhak memperoleh zakat dan ia boleh mengambil bagiannya. Boleh memberikan zakat kepada mereka hinggapada batas yang dapat menghilangkan kemiskinannya dan mencukupi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokoknya.

Ketiga, 'Amilin Zakat, disebut juga as-su’ah, atau al-mushaddiqun, yaitu orang-orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan zakat dari orang-orang yang diwajibkan menunaikan zakat, atau untuk mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiq). Mereka berhak mendapatkan zakat walaupun mereka itu kaya, sebagai kompensasi tugas mereka mengumpulkan zakat dan membagikannya. Dari 'Atha bin Yasar ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

Zakat tidak halal bagi orang kaya kecuali untuk 5 golongan, (yaitu) 'amil zakat, seseorang yang membeli harta zakat dengan hartanya, seorang laki-laki memiliki tetangga fakir dan diberinya shadaqah berupa harta zakat tetapi ia (kembali) menghadiahkan lagi kepadanya, orang yang berperang, dan orang yang mempunyai hutang.

Dan dari Bisir bin Sa'id berkata: Sesungguhnya Ibnu as-Sa'di al-Maliki berkata: ‘Umar menjadikanku 'amil zakat. Setelah selesai melakukan tugas, aku serahkan zakat itu kepada beliau. Lalu aku diberinya uang. Aku berkata: ‘Sesungguhnya aku melakukan ini karena Allah.’ Umar berkata: ‘Ambillah apa yang kuberikan, sesungguhnya aku melakukannya sebagaimana Rasulullah saw pernah lakukan’. Beliau menjadikanku 'amil, dan aku berkata seperti yang engkau ucapkan tadi.’ Kemudian Rasulullah saw bersabda kepadaku:

‘Jika aku memberikan sesuatu bukan karena engkau minta, maka makanlah dan belanjakanlah.’
(HR. Muttafaq 'Alaih)

Keempat, Muallaf,
mereka terdiri dari para panglima perang, para pemimpin, tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh atau para ksatria yang belum kuat imannya. Khalifah atau para wali bisa memberikan kepada mereka zakat untuk menguatkan hati mereka mereka, menghunjamkan iman mereka, atau mempersiapkan mereka untuk (berkorban demi) kepentingan Islam dan kaum Muslim, atau untuk mempengaruhi pengikut (kelompok) mereka. Rasulullah saw pernah memberikan zakat kepada Abu Sufyan, Uyainah bin Hishan, Aqra' bin Habis, 'Abbas bin Murdas dan sebagainya. Dari 'Amru bin Taghlib bahwa Rasulullah saw membawa harta atau sabiy (tawanan perang dari masyarakat sipil yang turut peperangan-peny), kemudian beliau membagi-bagikannya. Beliau berikan kepada sejumlah orang dan tidak memberikannya kepada yang lain. Kemudian beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya, lalu bersabda:

Amma ba’du, demi Allah aku berikan ini kepada sejumlah orang, dan aku biarkan yang lainnya (tidak memperoleh apa-apa-peny). Orang-orang yang kubiarkan lebih kucintai dari orang-orang yang aku beri. Aku memberikannya kepada sekelompok kaum karena aku melihat di dalam hati mereka masih ada keluh-kesah, gelisah dan kekhawatiran. Dan aku memberikannya makan sampai Allah menjadikan hati-hati mereka itu penuh dan kaya.

Muallaf tidak akan diberikan bagian dari zakat kecuali mereka itu muslim. Jika mereka kufur, maka mereka tidak diberi harta dari zakat. Hal ini karena zakat tidak diberikan kepada orang kafir, berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada Mu'adz ketika diutus ke Yaman:

Beritahu mereka bahwa Allah mewajibkan mereka membayar zakat. Zakat itu diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang fakir mereka.

Mereka tidak diberi bagian dari zakat kecuali ada ‘illat yang menyebabkan mereka diberi zakat. Jika ‘illat-nya tidak ada, maka mereka tidak diberi zakat. Ini seperti yang dilakukan Abubakar dan Umar yang tidak memberikan bagian dari zakat kepada mereka setelah Islam kuat dan tersebar luas.

Kelima, Budak, yaitu budak yang lemah. Diberikan bagian dari zakat kepada mereka yang tergolong budak mukatab untuk membebaskannya. Atau dengan membeli mereka dan membebaskannya dengan menggunakan harta zakat jika mereka tidak termasuk budak mukatab. Faktanya, sekarang ini tidak ada lagi budak lemah.

Keenam, Gharimîn,
yaitu mereka yang memiliki hutang. Yakni orang-orang yang memikul beban hutang dalam rangka memperbaiki hubungan, atau untuk membayar diyat, atau mereka menanggung hutang untuk memenuhi keperluan-keperluan khusus mereka.
   
Bagi orang-orang yang memikul hutang dalam rangka memperbaiki hubungan atau untuk membayar diyat, maka mereka diberi bagian dari zakat, baik mereka itu miskin maupun kaya. Dan diberikan kepada mereka sebesar beban hutang yang dipikulnya tanpa tambahan. Dari Anas bahwa Nabi saw bersabda:

Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali bagi tiga golongan, (yaitu) orang yang sangat fakir, orang yang mempunyai hutang yang sangat banyak, dan orang yang sangat membutuhkan darah (membayar diyat).

Dari Qabishah bin Makhariq al-Hilali berkata: "Aku menanggung beban yang sangat berat, kemudian aku datang kepada Rasulullah saw untuk meminta kepada beliau. Maka beliau menjawab:

‘Tinggallah di sini sehingga ada sedekah (zakat) datang kepadaku, maka akan aku perintahkan zakat itu untuk diberikan kepadamu. Kemudian beliau bersabda lagi: ‘Hai Qabishah, meminta-minta itu tidak halal melainkan bagi salah satu dari tiga golongan: (1). seorang laki-laki yang menanggung beban yang sangat berat, maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mampu dan berhenti meminta-minta, (2). seseorang yang ditimpa musibah yang menghancurkan hartanya, maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkan keadaan yang layak untuk hidup atau mampu mendukung kehidupannya, (3). seseorang yang ditimpa kemiskinan sehingga ada tiga orang dari orang-orang pandai kaumnya mengatakan, ‘Sungguh si anu itu ditimpa suatu kemiskinan’, maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkan keadaan yang layak hidup atau mampu mendukung kehidupannya. Selain itu, meminta-minta wahai Qabishah adalah haram, dan yang melakukannya berarti makan barang haram.’
(HR. Muslim dan Abu Dawud serta Nasa'i)

Adapun orang-orang yang memikul beban hutang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan khususnya, maka diberikan bagian dari zakat kepada mereka untuk menutupi hutang-hutangnya, baik mereka itu kaya maupun miskin. Dan diberikan tidak melebihi besar hutang mereka. Namun, jika mereka orang-orang kaya yang mampu menutup hutang-hutangnya, maka tidak diberikan bagian zakat kepada mereka, karena hal itu tidak dibolehkan bagi mereka.

Ketujuh, Fi sabilillah, yakni di dalam jihad, dan segala sesuatu yang dibutuhkan dan harus ada di dalam jihad, seperti pembentukan pasukan, pendirian pabrik-pabrik dan industri senjata. Adapun kata-kata fi sabilillah di dalam al-Qur'an tidak bermakna lain kecuali jihad. Sehingga untuk jihad dan segala hal yang terkait dengan jihad, diberikan zakat. Dalam hal ini tidak dibatasi jumlah yang diberikan dari harta zakat. Boleh seluruhnya dari harta zakat, atau sebagiannya untuk jihad, sesuai dengan pendapat dan pertimbangan Khalifah terhadap mustahiq zakat lainnya. Dari Abi Sa'id, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

‘Zakat tidak dihalalkan untuk orang kaya, kecuali orang kaya yang (berjihad) fi sabilillah….’
Dalam riwayat lain disebutkan ‘ … atau bagi prajurit yang berperang fi sabilillah….’

Kedelapan, Ibnu Sabil,
yaitu orang yang kehabisan bekal (uang) di perjalanan menuju negerinya. Diberikan kepadanya bagian dari zakat dalam jumlah yang dapat menghantarkannya sampai di tujuan (negerinya), baik jumlahnya itu banyak maupun sedikit. Diberikan bagian zakat kepadanya sesuai kebutuhannya di dalam perjalanan menuju ke negerinya, meskipun di negerinya itu ia termasuk orang kaya, karena sabda Rasulullah saw:

‘Zakat tidak dihalalkan untuk orang kaya, kecuali orang kaya yang (berjihad) fi sabilillah, atau ibnu sabil, …’


Selain dari delapan ashnaf yang telah disebutkan dalam ayat di atas, maka tidak boleh diberikan zakat kepadanya. Zakat tidak dikeluarkan untuk mendirikan masjid-masjid, rumah sakit-rumah sakit, sarana-sarana umum, atau salah satu kepentingan negara maupun umat. Sebab, zakat itu milik khusus delapan ashnaf, tidak ada yang bisa digabungkan dengan mereka.

Kepala negara (Khalifah) mempunyai wewenang dalam mempertimbangkan penyaluran zakat kepada delapan golongan ini, sesuai dengan pendapatnya dalam rangka kemaslahatan ashnaf ini. Hal ini telah dilakukan oleh Rasulullah saw dan para Khalifah setelah beliau. Khalifah boleh membagikan zakat kepada seluruh (delapan) golongan tersebut. Begitu pula Khalifah boleh membatasi pemberian zakat kepada sebagian golongan saja (dari delapan ashnaf) sesuai dengan pertimbangannya dalam rangka mewujudkan kemaslahatan golongan tersebut.

Apabila tidak ditemukan orang-orang yang berhak menerima zakat (dari 8 golongan itu), maka zakat disimpan di baitul mal pada pos zakat, yang akan digunakan ketika dibutuhkan. Dari Ibnu Abbas ia berkata tentang zakat: ‘Jika engkau memberikan zakat hanya kepada salah satu dari delapan golongan, maka Allah akan memberikan pahala kepadamu’. Hal ini juga dikatakan oleh Atha', Hasan dan Malik, yang berkata: ‘Kami berpendapat bahwa perkara pembagian zakat, yaitu bahwa dalam urusan tersebut tidak ada pendapat kecuali berupa ijtihad dari Wali, tentang golongan mana saja yang memiliki kebutuhan dan seberapa besar kebutuhan itu’. 

»»  Continue Read . . . . .

Monday, 13 August 2012

10 Malam Terakhir Ramadhan, Sulit Untuk Dilewatkan


Sepuluh  malam terakhir bulan Ramadhan adalah hari yang sangat istimewa.

Hari yang pertama terjadi pada malam menjelang hari ke 21 Ramadhan. Dengan kata lain, malam itu dimulai setelah selesainya 20 hari puasa.

Kadang-kadang hanya ada sembilan malam, setiap kali bulan Ramadan hanya berlangsung selama 29 hari. Namun demikian, secara tradisional kita menyebutnya sebagai "sepuluh malam terakhir".

Sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan sangat istimewa. Ini adalah malam yang Nabi Muhammad (saw) menghabiskan dalam ibadah. Di antaranya adalah malam Lailatul-Qadr, malam yang lebih mulia daripada seribu bulan.

Nabi Muhammad (saw) menggunakan masing-masing hari untuk memperkuat ibadah beliau. Dia mengerahkan segala yang ada dalam dirinya untuk ibadah selama sepuluh malam itu melebihi malam-malam yang lain.

Aisyah memberitahu kita: "Selama sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, Nabi (saw) akan memperketat ikat pinggang dan menghabiskan malam dalam ibadah. Dia juga membangunkan keluarganya.." (Al Bukhari)

Ketika kita mengatakan bahwa Nabi Muhammad menghabiskan sepanjang malam dalam ibadah, kita harus memenuhi syarat. Hal ini karena ia akan menghabiskan waktu makan malam, mengambil pra-fajar makanannya, dan kegiatan lainnya. Namun, ia akan menghabiskan sebagian malam dalam ibadah.

Timbul pertanyaan mengapa demikian? Mengapa Nabi SAW mendorong umatnya untuk melipatgandakan ibadah dalam waktu tersebut? Jawabnya singkat, karena pada malam-malam bulan Ramadhan tersebut, terutama pada malam-malam yang ganjil terdapat malam Lailatul qadar, malam kemuliaan yang sangat istimewa yang semua orang berlomba memburunya, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan, sebagai bonus hadiah Tuhan bagi orang yang ikhlas mengabdi kepada-Nya.

Lailatul qadar ibarat benda elok yang sangat indah namun langka, tak heran jika tak mudah meraihnya, karena mahal harga belinya. Malam kemuliaan tersebut hanya dapat dibeli dengan pengorbanan jiwa raga, dengan amalan-amalan ibadah yang telah dituntun oleh Agama sepertimelakukan qiyamullail, berpuasa sesuai tuntunan, tilawah dan tadarus Al-Quran dengan tadabbur, berdoa, zikir, memperbanyak istighfar, muhasabah diri, perbanyak sedekah serta amalan ma’ruf lainnya untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat pada umumnya.

Lailatul qadar dirahasiakan, jelas sesuatu yang mahal dan langka tentu dirahasiakan dan tidak diobral, agar umat semangat berlomba memburunya, dan agar ibadat tidak hanya dilakukan pada waktu tertentu saja, namun pengabdian haruslah langgeng terus dilakukan semasih hayat masih kandung badan.

Iktikaf


Hakikatnya, I’tikaf adalah memisahkan diri untuk sementara waktu dari hiru biru kemelut kehidupan beragam di tengah masyarakat dan membenamkan diri dalam kehidupan beragama yang focus, dan dilakukan dengan berdiam diri di Masjid. Intinya adalah konsentrasi meningkatkan ketaqwaan.

Makna I’tikaf secara syariat adalah :
mendiami Masjid dan menetap di dalamnya dengan niat bertaqorrub kepada Alloh Ta’ala.

Disyariatkannya I'tikaf :
Para ulama bersepakat akan pensyariatannya. ”Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dulu pernah beri’tikaf pada sepuluh akhir bulan Ramadhan sampai Alloh Azza wa Jalla mewafatkan beliau. Kemudian isteri-isteri beliau beri’tikaf setelah wafatnya beliau.”

Fadhilah ( keutamaan ) I'tikaf :
Abu Daud pernah bertanya kepada Imam Ahmad: Tahukan anda hadits yang menunjukkan keutamaan I'tikaf? Ahmad menjawab : tidak kecuali hadits lemah. Namun demikian tidaklah mengurangi nilai ibadah I'tikaf itu sendiri sebagai taqorrub kepada Allah SWT. Dan cukuplah keuatamaanya bahwa Rasulullah SAW, para shahabat, para istri Rasulullah SAW dan para ulama' salafus sholeh senantiasa melakukan ibadah ini.

Macam-macam i’tikaf :
a. I’tikaf yang wajib : yaitu apabila seseorang mewajibkan atas dirinya untuk melakukannya dengan sebab nadzar.
b. I’tikaf yang sunnah : yaitu apabila seorang muslim melaksanakannya dengan maksud mendekatkan diri kepada Alloh dan meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Ditekankan pelaksanannya pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan.

Waktu i’tikaf :
”Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam apabila bermaksud untuk melaksanakan i’tikaf, beliau sholat fajar lalu memasuki tempat i’tikaf beliau.” (muttafaq ’alaihi) [Yaitu pada pagi hari kesepuluh bulan Ramadhan]. ”Nabi pernah beri’tikaf pada sepuluh hari dibulan Syawwal.” (muttafaq ’alayhi).

Syarat mu’takif (orang yang beri’tikaf) :
Dia haruslah seorang yang mumayyiz (berakal sehat dan baligh) dan suci dari janabat, haidh dan nifas.

Rukun I’tikaf :
Menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala. Disini ada dua pendapat ulama tentang masjid tempat i'tikaf . Sebagian ulama membolehkan i'tikaf disetiap masjid yang dipakai shalat berjama'ah lima waktu. Hal itu dalam rangka menghindari seringnya keluar masjid dan untuk menjaga pelaksanaan shalat jama'ah setiap waktu. Ulama lain mensyaratkan agar i'tikaf itu dilaksanakan di masjid yang dipakai buat shalat jum'at, sehingga orang yang i'tikaf tidak perlu meninggalkan tempat i'tikafnya menuju masjid lain untuk shalat jum'at. Pendapat ini dikuatkan oleh para ulama Syafi'iyah bahwa yang afdhol yaitu i'tikaf di masjid jami', karena Rasulullah SAW i'tikaf di masjid jami'. Lebih afdhol di tiga masjid; masjid al-Haram, masjij Nabawi, dan masjid Aqsho.

Awal dan akhir I'tikaf :
Khusus i'tikaf Ramadhan waktunya dimulai sebelum terbenam matahari malam ke 21. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : " Barangsiapa yang ingin i'tikaf dengan ku, hendaklah ia beri'tikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan (HR. Bukhori). 10 (sepuluh) disini adalah jumlah malam, sedangkan malam pertama dari sepuluh itu adalah malam ke 21 atau 20. Adapun waktu keluarnya atau berakhirnya, kalau i'tikaf dilakukan 10 malam terakhir, yaitu setelah terbenam matahari, hari terakhir bulan Ramadhan. Akan tetapi beberapa kalangan ulama mengatakan yang lebih mustahab (disenangi) adalah menuggu sampai shalat ied.

Yang dibolehkan bagi orang yang beri’tikaf :
a. Keluar dari tempat i’tikaf-nya untuk mengantarkan keluarganya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap istrinya Shofiyah ra. (HR. Riwayat Bukhori Muslim)
b. Menyisir rambut, mencukur rambut, menggunting kuku, membersihkan badan (mandi), berparfum dan menggunakan pakaian yang bagus.
c. Keluar dari masjid untuk menunaikan hajat yang mendesak, seperti buang air besar dan kecil, makan dan minum apabila tidak ada yang mengantarkan makanannya.
d. Bagi seorang yang beri’tikaf, ia haruslah makan, minum dan tidur di Masjid dengan tetap harus menjaga kebersihannya.

Etika di dalam I’tikaf :
Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha beliau berkata : ”Tuntunan di dalam i’tikaf yaitu tidak keluar kecuali untuk menunaikan hajat yang mendesak, tidak mengunjungi orang sakit, tidak menyentuh dan berkumpul (jima’) dengan isterinya, dan tidak ada i’tikaf kecuali di Masjid Jama’ah. Juga merupakan tuntunan adalah bagi orang yang beri’tikaf tetap harus berpuasa.” (Shahih, HR al-Baihaqi).

Yang membatalkan i’tikaf :
- Jima’ (bersetubuh dengan istri) (QS. 2: 187). Akan tetapi memegang tanpa syahwat, tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri-istrinya
- Keluar dari masjid tanpa ada keperluan secara sengaja.
- Hilangnya ingatan karena gila atau mabuk
- Mengalami haidh dan nifas
- Pergi shalat jum'at ( bagi mereka yang membolehkan i'tikaf di mushalla yang tidak dipakai shalat jum'at)

Yang disunnahkah bagi mu’takif :
Memperbanyak ibadah-ibadah nafilah seperti sholat, membaca Al-Qur`an, berdzikir dan membaca buku-buku agama. Termasuk juga didalamnya pengajian, ceramah, ta'lim, diskusi ilmiah, tela'ah buku tafsir, hadits, siroh dan sebagainya. Namun demikian yang menjadi prioritas utama adalah ibadah-ibadah mahdhah. Bahkan sebagian ulama meninggalkan segala aktifitas ilmiah lainnya dan berkonsentrasi penuh pada ibadah-ibadah mahdhah.

Yang dibenci bagi mu’takif :
Menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan maupun perbuatan, dan menahan diri dari berbicara dengan anggapan hal ini sebagai pendekatan diri kepada Alloh. [Lihat Fiqhus Sunnah].

I'tikaf bagi Muslimah :
I'tkaf disunnahkan bagi wanita sebagaimana disunnahkan bagi pria. Selain syarat-syarat yang disebutkan tadi, i'tikaf bagi kaum wanita harus memenuhi syarat-syarat antara lain Mendapat izin (ridlo) suami atau orang tua. Hal itu disebabkan karena ketinggian hak suami bagi istri yang wajib ditaati, dan juga dalam rangka menghindari fitnah yang mungkin terjadi.

Tempat i'tikaf wanita agar memenuhi kriteria syari'at : Kita telah mengetahui bahwa salah satu rukun atau syarat i'tikaf adalah masjid. Untuk kaum wanita, ulama sedikit berbeda pendapat tentang masjid yang dapat dipakai wanita beri'tikaf. Tetapi yang lebih afdhol  "wallahu 'alam" ialah tempat shalat di rumahnya. Oleh karena bagi wanita tempat shalat dirumahnya lebih afdhol dari masjid wilayahnya. Dan masjid di wilayahnya lebih afdhol dari masjid raya. Selain itu lebih seiring dengan tujuan umum syari'at Islamiyah, untuk menghindarkan wanita semaksimal mungkin dari tempat keramaian kaum pria, seperti tempat ibadah di masjid. Itulah sebabnya wanita tidak diwajibkan shalat jum'at dan shalat jama'ah di masjid. Dan seandainya ke masjid ia harus berada di belakang. Kalau demikian, maka i'tikaf yang justru membutuhkan waktu lama di masjid , seperti tidur, makan, minum, dan sebagainya lebih dipertimbangkan. Ini tidak berarti i'tikaf bagi wanita tidak diperboleh di masjid. Wanita bisa saja i'tikaf di masjid dan bahkan lebih afdhol apabila masjid tersebut menempel dengan rumahnya, jama'ahnya hanya wanita, terdapat tempat buang air dan kamar mandi khusus dan sebagainya.

Pada bulan Ramadhan yang penuh berkah mari kita kunjungi Masjid untuk beri’tikaf. Meluangkan sedikit waktu dalam hidup kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Khaliq. Memuji kebesaran-Nya dan merenungi ke mahakuasaan-Nya. Memohon ampunan atas segala aktivitas kita yang telah banyak melalaikan sebagian seruan-seruan-Nya. Berdo’a agar umat Islam di manapun berada diberi kesabaran, ketabahan, serta kekuatan dalam memecahkan segala permasalahan hidupnya yang sangat kompleks.

I’tikaf pada dasarnya dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu berapa lama yang disediakan. Imam Syafi’i menyebutkan bahwa i’tikaf sudah tercapai dengan cara berdiam di Masjid beberapa saat dengan niat yang suci dan tulus ikhlas karena Allah SWT.

Di dalam peri hidup Rasulullah SAW. diceritakan bahwa baginda Rasulullah SAW selalu melakukan i’tikaf pada sepuluh hari dan malam terakhir bulan Ramadhan. Ketika itu baginda Rasulullah SAW memperbanyak membaca Alquran, serta berdo'a kepada Allah SWT.

Anjuran i’tikaf di malam-malam akhir Ramadhan ini berkaitan erat dengan datangnya Lailatul Qadar yaitu malam kemuliaan, karena beribadah pada malam itu dinilai lebih baik dari seribu bulan. Rasulullah SAW bersabda: “Carilah (malam qadar) itu pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan” (HR. Ahmad dan Bukhari)

Malam Qadar itu wajar saja di tunggu-tunggu oleh setiap muslim yang mendambakan kebaikan dan kebahagiaan dalam hidup di dunia dan akhirat. Namun perlu diingat bahwa Lailatul qadar hanya akan datang mengunjungi seseorang pada tingkat kesucian akhlak dan spritualitas yang terjaga baik.

Hikmah dibalik dianjurkannya ummat Islam ber-i’tikaf di bulan Ramadhan. Luar biasa ! I’tikaf adalah saat dimana ummat Islam benar-benar merasakan nilai persaudaraan. Melihat saudara-saudaranya datang dari segala penjuru (biasanya terjadi di Masjid-masjid Besar), dengan berbagai macam karakteristiknya. Perbedaan khilafiyah tidak menjadikan alasan mereka untuk tidak bersatu. Semua merasakan larut dalam nuansa taqarrub kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tentu keutamaan yang paling utama adalah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menurunkan malam Laylatul Qadr pada salah satu di antara sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana firman-Nya :

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44]: 3-4)

Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97]: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya, “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Di lihat dari waktu datangnya lailatul qadar itu bukan di awal, melainkan di akhir Ramadhan. Didapat pelajaran besar bagi umat Islam bahwa menjelang berakhirnya puasa Ramadhan, tentu umat akan mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan jiwa, melalui ibadah puasa yang telah dilakukan. Umat muslim memiliki kesiapan mental untuk menerima kehadiran malam kemuliaan yang agung itu.

Dari sisi tempat penyambutannya adalah di Masjid dengan melakukan i’tikaf sebagai kegiatan ibadah menyambut datangnya lailatul qadar itu. Masjid adalah tempat suci yang diungkap dengan sebutan Bait Allah (rumah Allah) sebagai tempat dilakukan berbagai kebajikan. Masjid adalah tempat melepaskan diri dari berbagai hiruk-pikuk kehidupan dunia yang menyesakkan, dan meraih pencerahan iman dan rohani umat muslimin.

Sesungguhnya ibadah puasa dengan i’tikaf yang intensif pada sepuluh hari terakhir Ramadhan akan dapat mengantar umat Islam meraih lailatul qadar itu. Makna terkandung dalam lailatul qadar adalah perubahan hidup dari kegelapan menuju kehidupan yang terang-benderang di bawah petunjuk hidayah Allah SWT.

Melaksanakan i’tikaf adalah suatu ibadah sangat terpuji. Rasulullah SAW. bersabda: “Siapa yang beri’tikaf sehari demi mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala semata, maka Allah benkenan membuat antara dia dan api (neraka) tiga buah parit, tiap parit lebih jauh dari masyriq dan maghrib” (HR. Thabrani).

Melihat kesungguhan Rasulullah Shalallahu  ‘Alayhi Wa Sallam, jelas sangat kontradiktif dengan kondisi ummat muslim saat ini. Menjelang hari Raya ‘Idul Fitri, sungguh keramaian malah terjadi di Departement Store, pusat-pusat perbelanjaan. Para ibu sibuk memikirkan ‘suguhan‘ di hari Raya. Padahal dari kedua buah hadits testimoni ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas, sangat jelas: Rasulullah Shalallahu  ‘Alayhi Wa Sallam semakin sibuk dengan aktifitas ibadahnya. Tilawatil (membaca) Qur’an, Shalat, Dzikr, Sedekah, Taqarrub dan bermunajat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Larut dalam nuansa ketenangan dan kesungguhan.

Merugilah kita yang luput dari peningkatan ibadah pada hari-hari sepuluh terakhir ini. Kebahagiaan mukmin sebenarnya bukan hanya karena akan mendapatkan bonus pahala lailatul qadar dan sejenisnya, namun kebahagiaan mukmin adalah saat dirinya mengabdi, mohon ampun, berserah dan tunduk kepada pencipta-Nya, karena itulah nikmat besar yang tiada taranya!

[muslimdaily.net/bbs]
»»  Continue Read . . . . .

Tuesday, 31 July 2012

Ramadhan Segera Pergi, Sudah Berapa Juz dan Surat Yang Kita Baca ?



BULAN Ramadhan sebagai bulan ampunan terkadang masih ditanggapi secara salah. Dikatakan demikian karena puasa belum begitu berpengaruh signifikan dalam pribadi kebanyakan Muslim dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an. Padahal Ramadhan sangat erat hubungannya dengan Al-Qur’an.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memuliakan bulan Ramadhan tidak saja karena di dalamnya diturunkan mu’jizat akhir zaman yaitu Al-Qur’an. Tetapi semua kitab-kitab Allah itu diturunkan dalam bulan Ramadhan.

Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Watsilah bin Al-Asqa’, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Shuhuf (lembaran-lembaran) Ibrahim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan, Taurat diturunkan pada tanggal 6 Ramadhan, Injil diturunkan pada tanggal 13 Ramadhan, dan Al-Qur’an diturunkan pada tanggal 24 Ramadhan.” (HR. Ahmad).

Hal ini menunjukkan bahwa puasa identik dengan Al-Qur’an. Artinya, di bulan Ramadhan sudah semestinya kecintaan untuk membaca, memahami, menadabburi dan mengamalkan Al-Qur’an menjadi semakin kuat. Setiap Muslim seharusnya memiliki agenda khusus yang prioritas untuk senantiasa memperbaiki kualitas interaksinya dengan Al-Qur’an.
 
Sebagaimana tujuan puasa itu sendiri agar membentuk pribadi takwa. Tanpa pemahaman yang baik terhadap Al-Qur’an yang disertai dengan komitmen yang kuat untuk mengamalkannya, maka puasa akan kehilangan kesempurnaannya. Bagaimana bisa menjadi takwa jika tidak memahami Al-Qur’an. Padahal perkataan, pikiran, dan perilaku seorang Muslim sangat ditentukan dengan apa yang dibacanya.
 
Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi setiap Muslim untuk bagaimana mendapatkan kebahagiaan dan kemenangan. Di dalamnya terdapat dalil dan hujjah yang nyata dan jelas bagi mereka yang benar-benar berusaha menadabburi dan mengamalkannya.
 
Tidakkah kita perhatikan betapa perilaku kebanyakan Muslim yang tidak sesuai dengan ajaran Islam disebabkan karena mereka tidak benar-benar memahami dan mengamalkan Al-Qur’an? Maka dari itu bagi Muslim yang benar-benar beriman, membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan bukan lagi satu kewajiban tetapi kebutuhan yang sangat mendesak.
 
Kualitas dan Kuantitas
 
Rasulullah tidak pernah melewatkan satu malam pun di Bulan Ramadhan melainkan digunakannya untuk mendabburi Al-Qur’an bersama Malaikat Jibril. Imam Syafi’i juga tidak pernah absen. Setiap Ramadhan penemu ilmu ushul fiqh itu mampu menghatamkan Al-Qur’an sebanyak 60 kali. Sedangkan Sufyan Al-Tsauri, tokoh sufi itu tidak melakukan aktivitas apapun selama Ramadhan selain menadabburi Al-Qur’an.
 
Itulah contoh atau teladan terbaik bagaimana seharusnya kita berinteraksi dengan Al-Qur’an. Terpenuhi kriteria kualitas sekaligus kuantitas. Tentu itu cukup sulit bagi sebagian besar umat Islam hari ini. Oleh karena itu harus memilih di antara keduanya, prioritaskan kualitas baru kuantitas. Sebab kualitas akan mengantarkan kita merasakan keindahan Al-Qur’an itu sendiri. Meskipun secara kuantitas tetap harus diupayakan.

Pertanyaannya bagaimana membaca Al-Qur’an yang berkualitas itu? Jika membaca secara kuantitas mungkin sudah banyak dipahami, yaitu dengan senantiasa membaca Al-Qur’an baik mengerti makna maupun belum memahami.
 
Sedangkan yang dimaksud dengan sisi kualitas adalah membaca tidak seberapa banyak tetapi mengantarkan satu cara pandang Qur’ani dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, setiap ayat yang dibaca senantiasa dipahami dan diamalkan dalam kehidupan.
 
Membaca secara kualitas dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Di antaranya adalah membaca tafsir Al-Qur’an. Merangkum kandungan-kandungannya dalam catatan harian. Atau mengikuti kajian-kajian Al-Qur’an di berbagai majelis ilmu selama bulan Ramadhan. Kemudian tidak menambah jumlah ayat sebelum ayat yang telah dipelajari benar-benar dipahami dan diamalkan.
 
Jangan salah, Manna Al-Khattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulumil Qur’an mencantumkan satu riwayat yang menjelaskan bagaimana para sahabat Nabi membaca Al-Qur’an. Mereka membaca Al-Qur’an setiap saatnya sepuluh ayat. Kemudian mereka tidak menambah ayat lain sebelum sepuluh ayat yang telah dipelajarinya benar-benar dipahami dan telah diamalkan.

Oleh karena itu mumpung masih sepekan Ramadhan berlalu, mari kita tata diri untuk memperbaiki kualitas interaksi kita dengan Al-Qur’an. Selain itu akan sangat baik jika kita ikut peduli dengan program dakwah tebar Al-Qur’an. Sebab dengan cara itu, berarti kita telah turut berpartisipasi dalam membumikan Al-Qur’an. Sekalipun kita belum mampu mengajarkan ilmu Al-Qur’an. Insya Allah pahala besar akan Allah berikan kepada kita yang punya niat ikhlas untuk itu.
 
Fadhilah Membaca Al-Qur’an
 
Sebagai mu’jizat akhir zaman, Al-Qur’an memiliki banyak keutamaan, terkhusus bagi Muslim yang gemar membacanya. Apalagi jika dilakukan di bulan penuh berkah seperti sekarang.
 
“Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan الم satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi).
 
Apabila kita membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan yang pahala mengerjakan ibadah sunnah sama dengan mengerjakan yang wajib tentu akan banyak sekali pahala yang akan kita terima. Padahal satu huruf dihitung pahala. Bagaimana jika kita mampu membacanya sehari satu juz, luar biasa pahala yang akan kita terima.
 
Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa, “Siapa yang membaca 100 ayat pada suatu malam dituliskan baginya pahala shalat sepanjang malam.” (HR. Ahmad).
 
Bukan saja sekedar pahala. Bagi mereka yang gemar membaca Al-Qru’an akan Allah lindungi dari kesesatan. “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Allah telah menjamin bagi siapa yang mengikuti Al Quran, tidak akan sesat di dunia dan tidak akan merugi di akhirat”, kemudian beliau membaca ayat:

{فَمَنَ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى}

“Lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka,” (QS. Thaha: 123).

Dengan hanya membaca Al-Qur’an saja kita akan menjadi orang yang bertakwa dan terhindar dari kesesatan. Pantas Rasulullah mengingatkan kita sebagai umatnya agar berpegang teguh kepada Al-Qur’an. Sebab hanya dengan Al-Qur’an kita akan meraih kebahagiaan. Jadi demi kesempurnaan Ramadhan mari kita perbaiki kualitas interaksi kita dengan Al-Qur’an.

Pertanyaannya, sudah berapa juz, ayat dan surat dalam al-Quran kita baca, kita tadaburi dan kita renungi maknanya?*
»»  Continue Read . . . . .

Tuesday, 24 July 2012

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa


Berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa kita :
1. "...dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam...".
( Al-Baqarah : 187).

2. "Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa,
sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum".
(Hadits Shahih, riwayat Al-Jama'ah kecuali An-Nasai).

3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). 
( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )

4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat.
(H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya. 
( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.

6. Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat
( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda : Ambillah untuk memberi makan keluargamu. 
( H.R. Al-Bukhary dan Muslim )

KESIMPULAN

Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :
  1. Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. (dalil : 2)
  2. Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. (dalil : 3)
  3. Tidak ada niat untuk berpuasa, (dalil : 5 dan 6)
  4. Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin. (dalil : 7)
  5. Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib ). (dalil : 4)
Semoga bermanfaat . . . !!!
»»  Continue Read . . . . .