Tuesday 24 July 2012

> > Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa


Berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa kita :
1. "...dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam...".
( Al-Baqarah : 187).

2. "Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa,
sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum".
(Hadits Shahih, riwayat Al-Jama'ah kecuali An-Nasai).

3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). 
( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )

4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat.
(H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya. 
( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.

6. Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat
( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda : Ambillah untuk memberi makan keluargamu. 
( H.R. Al-Bukhary dan Muslim )

KESIMPULAN

Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :
  1. Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. (dalil : 2)
  2. Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. (dalil : 3)
  3. Tidak ada niat untuk berpuasa, (dalil : 5 dan 6)
  4. Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin. (dalil : 7)
  5. Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib ). (dalil : 4)
Semoga bermanfaat . . . !!!