Monday, 10 September 2012

> > Nasehat Untuk Para Istri

Nasehat Untuk Para Istri


Bagaimana pendapat anda tentang seorang wanita yang tidak mau mendengarkan perkataan suaminya, tidak mematuhi suaminya, dan menyelisihi suaminya dalam banyak urusan. Seperti wanita itu keluar rumah tanpa seijin suaminya, atau kadang-kadang keluar rumah diam-diam tanpa sepengetahuan suaminya?
Wajib bagi wanita untuk mentaati suaminya dalam perkara yang baik. Dan diharamkan bagi seorang wanita untuk mentaati suaminya jika suaminya memerintahkan perkara yang bermaksiat kepada Allah. Tidak boleh bagi wanita itu untuk keluar rumah kecuali dengan sepengetahuan suaminya.

Nabi telah bersabda: ”Apabila seorang suami memanggil seorang istrinya ke tempat tidur dan sang istri menolaknya, kemudian suami itu tidur semalaman dalam keadaan marah kepada istrinya, maka para malaikat melaknat istri tersebut sampai masuk pagi harinya.” (HR. Bukhari-Muslim).
Sabda Rasulullah SAW yang sangat penting untuk difahami oleh para isteri: ”Kalau sekiranya boleh bagiku untuk memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya karena agungnya hak suami atas istrinya.” (HR. Abu Dawud dalam sunannya (250/2)).
Allah Ta’ala berfirman: ”Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita …” (Q.S. Annisa[4]: 34).

Maka Allah menjelaskan bahwa seorang laki-laki memiliki kepemimpinan atas wanita terutama ketika wanita mereka mengingkari dan melanggar, dan karenanya mendapat hukuman. Ini menunjukkan wajibnya istri taat pada suami dalam kebaikan dan haram menyelisihinya dengan tanpa alasan yang haq.

(Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari majmu’ fataawa Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid) Sumber: Buletin Dakwah Al-Atsary, Semarang Edisi XX/ 1427H

Dikutip dari darussalaf.or.id offline Penulis: Fadhilatu Asy Syaikh ‘Allamah Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Judul: Wanita yang Tidak Mau Mendengarkan dan Mematuhi Perkataan Suaminya.

Wassalam, Abu Muawiah / sumber